Diduga Fitnah dan Ujaran Kebencian, Oknum Media Rusak Reputasi Sekcam Babat Supat

MUBA – TEROPONGSUMSEL.COM  Dugaan tindakan tidak profesional yang dilakukan seorang oknum media kembali mencuat dan diduga merusak nama baik serta reputasi Sekretaris Camat (Sekcam) Babat Supat, Amir Sjarifuddin. Berita provokatif yang diterbitkan oleh salah satu media pada Minggu, 9 November 2025 di portal Galipakta.id, dinilai sarat unsur pencemaran nama baik serta ujaran kebencian.

Dalam berita tersebut, oknum media menuliskan judul sensasional: “Skandal Oknum Sekcam Babat Supat Terlibat Bisnis Ilegal Minyak Mentah, Kebal Hukum, Masyarakat Kecewa”. Namun isi berita dianggap janggal karena menyinggung “gabungan LSM dan media” tanpa mencantumkan nama lembaga, organisasi, maupun narasumber jelas. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa pemberitaan tersebut tidak memenuhi kaidah jurnalistik dan merugikan banyak pihak yang tidak berkaitan.

Amir Sjarifuddin: “Apo salah kando mu ini? Dimano aku main minyak ilegal?”
Saat dimintai tanggapan, Amir Sjarifuddin mengaku sangat kecewa dan menilai pemberitaan itu tidak berdasar. Kepada awak media, ia bahkan sempat melontarkan candaan kecil yang sarat kekecewaan:

“Apo salah kando mu ini, dindo? Kando masuk kelompok mana sampai dibenci begini? Di berita tulis gabungan LSM dan media, tapi idak disebut nama lembaga atau medianya. Nak main minyak ilegal pun, dimano? Nak modal dari mano? Gaji bae cukup untuk sekolah anak dan makan keluarga,” ujarnya.

Ia juga menyesalkan tindakan oknum media yang menulis tuduhan tanpa konfirmasi sesuai kode etik pers.

“Sangat disayangkan mereka menulis tanpa konfirmasi. Untuk selanjutnya, biarkan kuasa hukum yang menangani,” tambahnya.

Kuasa Hukum: Somasi Siap Dilayangkan
Pada Senin, 10 November 2025, tim media menghubungi kuasa hukum Amir Sjarifuddin, Ruly Ariansyah, SH, MH. Ia menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh apabila pihak media bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik.

Ruly menyampaikan:

“Kami akan melayangkan somasi terkait pemberitaan yang merugikan klien kami. Prinsip kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun bila tidak ada niat baik, kami siap menempuh jalur hukum serta melaporkan ke Dewan Pers.”

Di kesempatan terpisah, Amir Sjarifuddin menegaskan kembali bahwa ia menyerahkan seluruh proses kepada kuasa hukumnya.

LSM: Tidak Pernah Ada Gabungan, Tidak Pernah Diundang
Sementara itu, dari pihak LSM, Deskar, Ketua Aliansi LSM Ormas Bersatu Muba, mengaku terkejut karena nama kelompoknya secara tidak langsung terseret dalam pemberitaan.

Deskar menegaskan:

“Kami tidak pernah menerima sepucuk surat pun terkait gabungan LSM seperti yang disebut di berita itu. Jadi lembaga kami sama sekali tidak terlibat.”

Ia juga menyoroti kelemahan teknis berita yang menyatakan adanya penyetopan mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal, namun tidak dibarengi klarifikasi fakta yang lengkap.

“Kalau mau naikkan berita kasus minyak ilegal, harus ada bukti. Minimal keterangan sopir, lokasi sumur, nota penjualan, STNK kendaraan, bukti transfer, atau bukti lain. Itu prinsip kerja reporter,” tegasnya.

Ia berharap permasalahan ini segera diselesaikan, namun tetap mengingatkan bahwa kesalahan kecil bisa menjadi besar bila tidak ditangani secara benar.

Seruan Bersama: Ciptakan Media & LSM yang Profesional
Di akhir pernyataannya, Deskar mengajak semua pihak untuk membangun ekosistem media dan LSM yang sehat di Musi Banyuasin.

“Mari kita ciptakan LSM dan media yang jujur, berintegritas, serta memiliki SDM berkompeten demi kemajuan Kabupaten Musi

Tim

Related posts

Leave a Comment